Kurikulum Merdeka dan Pendidikan Islam


Kurikulum Merdeka merupakan inisiatif dalam sistem pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada sekolah dan pendidik dalam menyusun dan melaksanakan pembelajaran. Inisiatif ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga mampu beradaptasi dalam kehidupan yang dinamis. Dalam konteks nasional dan budaya yang beragam, penerapan Kurikulum Merdeka menjadi signifikan, terlebih ketika dikaitkan dengan pendidikan Islam yang memiliki nilai-nilai dan prinsip-prinsip tersendiri.


Pendidikan Islam, yang berakar pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah, menekankan pada pembentukan karakter dan akhlak mulia. Integrasi Kurikulum Merdeka dengan pendidikan Islam tidak hanya memungkinkan pembelajaran yang lebih fleksibel, tetapi juga mendorong upaya untuk mendekatkan siswa kepada nilai-nilai spiritual dan moral. Dengan memberikan ruang bagi kreativitas dan inovasi, Kurikulum Merdeka memungkinkan pendidik untuk menyusun materi yang relevan dengan konteks kehidupan nyata siswa, sekaligus menyisipkan nilai-nilai Islam yang dapat membentuk jati diri mereka.


Salah satu aspek penting dari Kurikulum Merdeka adalah penekanan pada pengembangan kompetensi dan karakter. Dalam pendidikan Islam, hal ini sejalan dengan prinsip tarbiyah, yaitu pendidikan yang mencakup aspek akhlak, intelektual, dan spiritual. Melalui pendekatan yang lebih holistik, kurikulum ini dapat digunakan untuk memperkuat iman dan taqwa siswa, mempersiapkan mereka tidak hanya untuk sukses di dunia, tetapi juga di akhirat. Pembelajaran berbasis proyek, misalnya, dapat mengajak siswa untuk mengeksplorasi tema-tema berkaitan dengan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, keberagaman, dan kepedulian sosial.


Di sisi lain, implementasi Kurikulum Merdeka dalam konteks pendidikan Islam juga menghadapi tantangan. Beberapa di antaranya termasuk perbedaan interpretasi terhadap nilai-nilai Islam, kurangnya sumber daya pendukung, dan perlunya pelatihan bagi pendidik agar dapat menerapkan kurikulum ini dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua elemen dalam ekosistem pendidikan mampu beradaptasi dengan baik terhadap perubahan yang terjadi.


Dalam melihat kedepan, keberhasilan integrasi Kurikulum Merdeka dengan pendidikan Islam sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Sekolah-sekolah perlu didorong untuk mengembangkan kurikulum yang berorientasi pada nilai-nilai Islam sekaligus responsif terhadap kebutuhan dan potensi siswa. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya akan memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga karakter yang kuat dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.


Secara keseluruhan, Kurikulum Merdeka dan pendidikan Islam memiliki potensi besar untuk saling memperkuat. Melalui pendekatan yang inklusif dan fleksibel, sistem pendidikan di Indonesia dapat mencetak individu-individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi, sejalan dengan visi dan misi pendidikan nasional. Perpaduan ini diharapkan dapat membangun bangsa yang lebih baik dalam kerangka nilai-nilai yang membawa rahmat bagi semesta.


Kurikulum Merdeka dan Perkembangan Peserta Didik



Kurikulum Merdeka merupakan salah satu langkah penting dalam reformasi pendidikan di Indonesia, di mana tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kurikulum ini lahir dari pemikiran bahwa pendidikan harus mampu menjawab tantangan zaman, di mana perkembangan teknologi dan perubahan sosial berlangsung dengan sangat cepat. Dalam konteks ini, perkembangan peserta didik menjadi fokus utama, di mana diharapkan setiap individu dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan minatnya.


Salah satu karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah penekanan pada pembelajaran yang berbasis proyek dan pengalaman. Hal ini mendorong peserta didik untuk aktif terlibat dalam proses pembelajaran, sehingga mereka tidak hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai penggagas dan pelaksana dari pembelajaran itu sendiri. Dengan demikian, perkembangan keterampilan berpikir kritis dan kreatif menjadi salah satu tujuan penting yang ingin dicapai melalui kurikulum ini. Peserta didik didorong untuk berkolaborasi dalam kelompok, melakukan penelitian, dan menyelesaikan masalah nyata yang dihadapi di masyarakat.


Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, diferensiasi pembelajaran menjadi prinsip yang diutamakan. Setiap peserta didik memiliki keunikan, baik dari segi minat, bakat, maupun gaya belajar. Oleh karena itu, kurikulum ini memberikan ruang bagi pendidik untuk menyesuaikan metode pengajaran dengan kebutuhan individu siswa. Dengan pendekatan ini, diharapkan perkembangan peserta didik tidak hanya terfokus pada pencapaian akademis, tetapi juga pada pengembangan karakter, sikap sosial, dan kompetensi lainnya yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. 


Namun, penerapan Kurikulum Merdeka juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan akan pelatihan yang memadai bagi pendidik. Agar konsep kurikulum ini dapat diterapkan secara efektif, guru perlu memiliki keterampilan yang cukup untuk mengelola kelas dengan cara yang lebih interaktif dan inovatif. Oleh karena itu, investasi dalam pengembangan profesional bagi guru menjadi hal yang sangat penting. 


Selain itu, infrastruktur pendidikan dan sumber daya yang tersedia juga merupakan faktor penentu dalam keberhasilan kurikulum ini. Sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai dan akses teknologi yang baik akan lebih mampu melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur pendidikan perlu menjadi bagian integral dari implementasi kurikulum ini.


Secara keseluruhan, Kurikulum Merdeka menawarkan perspektif baru dalam pendidikan di Indonesia, di mana perkembangan peserta didik diletakkan pada posisi yang sentral. Dengan pendekatan yang lebih holistik, diharapkan siswa tidak hanya menjadi individu yang kompeten secara akademis, tetapi juga mampu berkontribusi positif dalam masyarakat. Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak—pendidik, pemerintah, dan masyarakat—Kurikulum Merdeka memiliki potensi besar untuk mewujudkan generasi yang unggul, kreatif, dan berdaya saing di era global saat ini.


Mengkritisi Kebijakan Guru Penggerak di Indonesia



Kebijakan Guru Penggerak merupakan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Dikenal sebagai program yang memberikan pelatihan dan pengembangan profesional bagi para guru, kebijakan ini mempunyai tujuan utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang kreatif, kritis, dan memiliki karakter yang kuat. Meski demikian, terdapat beberapa aspek kritis yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan ini agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara efektif.


Pertama-tama, perlu disoroti mengenai seleksi dan kriteria para guru yang terlibat dalam program Guru Penggerak. Proses seleksi yang kurang transparan dan objektif dapat menghasilkan ketidakmerataan dalam kualitas pengajaran. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk mencetak guru-guru inspiratif yang mampu mempengaruhi rekan-rekannya. Namun, apabila kriteria pemilihan tidak jelas, maka akan terjadi dampak negatif terhadap perkembangan pendidikan di daerah yang kurang terlayani. Keberagaman dalam pemilihan guru juga penting agar program ini dapat mencakup berbagai latar belakang dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah di berbagai wilayah.


Selanjutnya, aspek pelatihan yang diberikan dalam program Guru Penggerak juga perlu diperhatikan. Meski program ini menawarkan berbagai modul pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru, banyak guru yang mengeluhkan bahwa materi yang disampaikan tidak selalu relevan dengan kondisi nyata di lapangan. Ada kalanya materi pelatihan lebih bersifat teoritis dan kurang memberikan solusi praktis yang dapat diterapkan sehari-hari. Oleh karena itu, penting agar kurikulum pelatihan terus menerus diperbaharui dan disesuaikan dengan kebutuhan terkini, termasuk masukan dari para guru yang telah mengikuti program tersebut.


Aspek lain yang perlu dikritisi adalah dukungan yang diberikan kepada para guru penggerak setelah mereka mengikuti pelatihan. Program ini seharusnya tidak berakhir setelah pelatihan dilakukan. Guru penggerak perlu mendapatkan dukungan berkelanjutan, baik dalam bentuk pendampingan maupun akses terhadap sumber daya yang memadai untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh. Tanpa adanya dukungan ini, tujuan untuk menciptakan dampak yang signifikan dalam pembelajaran akan sulit dicapai.


Akhirnya, evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan Guru Penggerak juga merupakan elemen kunci yang perlu diperkuat. Tanpa sistem evaluasi yang jelas, sulit untuk mengukur efektivitas program serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di berbagai tingkat sekolah. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme evaluasi yang sistematis dan transparan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan program secara berkala.


Secara keseluruhan, kebijakan Guru Penggerak adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Namun, untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu ada peninjauan ulang terhadap proses seleksi guru, relevansi materi pelatihan, dukungan pasca-pelatihan, serta sistem evaluasi yang handal. Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan pendidikan Indonesia di masa depan.


Haruskah Meningkatkan Kualitas Pendidik dengan Cara Seleksi?

 

Pendidikan merupakan fondasi pembangunan suatu negara. Kualitas pendidik sangat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar dan pada akhirnya, kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidik menjadi isu yang krusial. Salah satu metode yang sering dibahas dalam konteks ini adalah melalui seleksi yang ketat.

 

Seleksi pendidik bertujuan untuk memastikan bahwa hanya individu yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi yang dapat memasuki profesi ini. Dengan menerapkan sistem seleksi yang cermat, institusi pendidikan dapat meminimalkan kemungkinan adanya pendidik yang kurang berkualitas atau tidak sesuai dengan tuntutan pendidikan modern. Proses seleksi yang baik mencakup evaluasi terhadap kemampuan akademik, keterampilan pedagogis, serta karakter dan etika calon pendidik.

 

Namun, seleksi semata tidak cukup. Peningkatan kualitas pendidikan juga memerlukan program pelatihan berkelanjutan dan pengembangan profesional bagi pendidik yang telah bertugas. Seleksi yang ketat harus diimbangi dengan dukungan yang memadai agar pendidik dapat terus berkembang sesuai dengan dinamika dan tuntutan pendidikan yang selalu berubah.

 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meningkatkan kualitas pendidik melalui seleksi adalah langkah yang tepat dan perlu. Namun, hal ini harus dilakukan secara holistik, dengan mengintegrasikan proses seleksi yang baik dengan program pengembangan profesional berkelanjutan. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa pendidik yang berkualitas dapat melahirkan generasi masa depan yang unggul.

 

 


Malu dalam Menuntut Ilmu

 Mujahid berkata, "Pemalu dan orang sombong tidak akan dapat mempelajari pengetahuan agama."

Aisyah berkata, "Sebaik-baik kaum wanita adalah kaum wanita sahabat Anshar. Mereka tidak dihalang-halangi rasa malu untuk mempelajari pengetahuan yang mendalam tentang agama."
 

86. Ummu Salamah r.a. berkata, "Ummu Sulaim [istri Abu Thalhah 1/74] datang kepada Nabi saw lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah wanita wajib mandi apabila mimpi (bersetubuh)?' Nabi saw. bersabda, 'Ya, apabila wanita itu melihat air (mani).' Lalu Ummu Sulaim menutup wajahnya (dan dalam satu riwayat: Maka Ummu Salamah tertawa 4/102) dan berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu mimpi (bersetubuh)?' Beliau bersabda, 'Ya, berdebulah tanganmu (sial nian kamu), dengan apakah anaknya dapat menyerupainya?")


Keutamaan Haji mabrur

 754. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi ditanya, 'Amal apakah yang lebih utama?' Beliau bersabda, 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.' Ditanyakan, 'Kemudian apa?' Beliau bersabda, 'Berjuang di jalan Allah.' Ditanyakan, 'Kemudian apa?' Beliau bersabda, 'Haji yang mabrur.'"


755. Aisyah Ummul Mukminin r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat bahwa jihad (berperang) itu seutama-utama amal, apakah kami tidak perlu berjihad?" Nabi saw. bersabda, 'Tidak, bagi kalian jihad yang paling utama adalah haji mabrur." (Dalam satu riwayat: Rasulullah ditanya oleh istri-istri beliau tentang haji, lalu beliau bersabda, "Sebaik-baik jihad adalah haji." 3/221)


756. Abu Hurairah r.a. berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Barangsiapa yang haji (ke Baitullah 2/209) karena Allah, ia tidak berkata porno dan tidak fasik (melanggar batas-batas syara'), maka ia pulang seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya.'"


Ada tiga orang Bani Israel

 

  • Bahwa ia mendengar Nabi bersabda: Sungguhnya ada tiga orang Bani Israel, seorang berkulit belang, seorang berkepala botak dan yang lain matanya buta. Allah ingin menguji mereka, maka Dia mengirim malaikat. Malaikat ini mendatangi orang yang berkulit belang dan bertanya: Apa yang paling kamu sukai? Orang itu menjawab: Warna (kulit) yang bagus, kulit yang indah dan sembuhnya penyakit yang membuat orang jijik kepadaku. Malaikat tersebut mengusap tubuhnya, maka penyakitnya sembuh dan ia diberi warna yang bagus dan kulit yang indah. Malaikat bertanya lagi: Harta apa yang paling kamu senangi? Orang itu menjawab: Unta. Atau: Ia menjawab: Sapi. (Ishak ragu-ragu tentang itu). Lalu ia diberi unta yang hampir melahirkan lalu malaikat berkata: Semoga Allah memberkahinya untukmu. Kemudian ia mendatangi orang yang botak lalu bertanya: Apa yang paling kamu sukai? Orang itu berkata: Rambut yang indah dan sembuhnya penyakit yang membuat orang jijik kepadaku. Malaikat mengusapnya, maka penyakitnya sembuh dan ia diberi rambut yang indah. Malaikat bertanya lagi: Harta apa yang paling kamu senangi? ia menjawab: Sapi. Maka ia diberi sapi bunting lalu malaikat berkata: Semoga Allah memberkahinya untukmu. Kemudian malaikat mendatangi yang buta, lalu bertanya: Apa yang paling kamu sukai? Ia menjawab: Allah mengembalikan penglihatanku, sehingga aku dapat melihat manusia. Maka Malaikat mengusapnya, sehingga penglihatannya kembali normal. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apa yang paling kamu sukai? Ia menjawab: Kambing. Maka ia diberi kambing yang beranak. Selanjutnya semua binatang yang diberikan itu beranak-pinak sehingga orang yang berpenyakit belang dapat mempunyai unta satu lembah, yang botak mempunyai sapi satu lembah dan yang asalnya buta memiliki kambing satu lembah. Pada suatu ketika malaikat kembali mendatangi orang yang berpenyakit belang dalam bentuk dan cara seperti ia dahulu lalu berkata: Aku orang miskin yang telah terputus seluruh sumber rezeki dalam perjalananku, maka pada hari ini tidak ada lagi pengharapan, kecuali kepada Allah dan kamu. Demi Tuhan yang telah menganugerahimu warna yang bagus, kulit yang indah serta harta benda, aku minta seekor unta untuk membantuku dalam perjalanan. Orang itu berkata: Masih banyak sekali hak-hak yang harus kupenuhi. Maka malaikat itu berkata kepadanya: Aku seperti mengenal kamu, bukankah kamu yang dahulu berpenyakit kulit belang yang manusia jijik kepadamu, serta yang dahulu fakir lalu diberi harta oleh Allah? Orang itu berkata: Aku mewarisi harta ini secara turun-temurun. Malaikat berkata: Kalau kamu berdusta, semoga Allah menjadikan kamu seperti dahulu lagi. Setelah itu malaikat tadi mendatangi orang yang dahulu botak dalam bentuknya seperti dahulu lalu berkata kepadanya seperti apa yang dikatakannya kepada orang yang berkulit belang, dan orang itu menjawabnya seperti jawaban orang yang belang tadi. Maka malaikat berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah menjadikan kamu seperti dahulu lagi. Kemudian sesudah itu malaikat mendatangi orang yang dahulu buta dalam bentuk dan cara seperti dahulu lalu berkata: Aku orang miskin yang mengembara dan telah terputus seluruh sumber rezeki dalam perjalananku, maka pada hari ini tidak ada lagi pengharapan, kecuali kepada Allah dan kamu. Demi Tuhan yang telah memulihkan penglihatanmu, aku minta seekot kambing untuk membantuku dalam perjalanan. Orang itu berkata: Dahulu aku buta, lalu Allah memulihkan penglihatanku, maka ambillah apa yang kamu inginkan dan tinggalkanlah apa yang tidak kamu inginkan. Demi Allah aku tidak akan membebani kamu untuk mengembalikan sesuatu yang telah kamu ambil untuk Allah. Maka malaikat berkata: Peganglah hartamu itu semua, karena kamu sekalian hanya sekedar diuji, kamu telah diridai Tuhan, sedangkan kedua sahabatmu telah dimurkai Allah. (Shahih Muslim No.5265)