KONSEP ADIL DALAM AL-QURAN
“Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil,”(QS. Al-Mumtahanah: 8). Berbuat adil
adalah sifat mulia yang disukai oleh Allah, Secara konsep keadilah adalah memberikan
hak kepada pemiliknya tanpa memihak, tanpa diskriminasi, kemudian meletakkan
sesuatu sesuai porsinya. Secara konsep definisi keadilan begitu enak dibaca dan
didengar, pertanyaannya adalah apakah keadilan sudah terwujud dalam kehidupan
kita? Banyak orang secara konsep mengetahui dan menguasai, bahkan semua yang
berhubungan dengan keadilah ia tahu, tetapi dalam tataran kehidupan ia belum mampu mengejawantahkannya.
Yang mengatahui konsep keadilan belum mampu menjalankan, apalagi yang buta
masalah hokum tentu akan makin jauh dari sikap adil?
Memang, permasalahan
muncul bukan pada tataran pemahaman adil secara konsep, melainkan merujuk
kepada aspek aplikasi, terkadang seseorang secara konsep paham dan hafal apa
itu keadilan, tetapi perbuatannya jauh dari sikap adil itu sendiri. Kenapa hal
ini terjadi? kemungkinan kesengajaan, merasa berat untuk berbuat adil.
Atau, tidak berlaku adil karena terpaksa, atau
terpaksa berpura-pura masa bodoh terhadap tegaknya suatu keadilan? Terkadang, demi
keuntungan pribadi, kelompok, kita rela mengadaikan keadilan, kita rela
menzalimi orang lain, bahkan dengan bengis dan tanpa perasaan kita korbankan
nyawa orang lain untuk menyembunyikan kebusukan kita, orang yang berusaha
berjuang demi keadilan kita bungkam dan kita kebiri.
Tidak itu saja, karena kedengkian dan
kebencian kepada suatu kaum atau golongan tertentu membuat seseorang tidak
berlaku adil. Ironinya kita sendiri sebagai aparat penegak keadilan, penegak
hokum, kita bukan menjadi panutan dalam menegakkan hokum, contoh dalam
memancangkan keadilan di bumi ini, malah sebaliknya kita sendiri yang
menghianati dan memberangus keadilan di tengah masyarakat, padahal kita di perintahkan
oleh Allah untuk berlaku adil dan menjadi saksi yang adil.
Meskipun demikian, kebencian di hati hendaknya tidak
membuat kita tidak berlaku adil, di sisi lain, kita tidak dibenarkan
menghianati keadilan, bila kita mampu menegakkan keadilan, mampu menjadi saksi
yang adil, maka menegakkan keadilan adalah suatu pilihan meskipun pahit,”Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu
menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan,” (QS. Al-Maidah: 8).
Terkadang, kita
sedih melihat aparat penegak hokum kita, hanya demi keuntungan sedikit, mereka
rela menjual hokum, menjual keadilah, membenamkan keadilan dan mengorbankan
orang lain demi keuntungan pribadi. Seperti saling suap dan menyuap agar
terbebas dari jeratan hokum, padahal penyuap dan penerima suap sama-sama masuk
neraka,”orang yang menyuap dan menerima suap sama-sama masuk neraka,”(HR.
Bukhari). Dalam hadis yang lain, Nabi Saw. mengatakan bahwa Allah melaknat
orang yang menyuap dan meneriam suap,”laknat Allah itu atas orang yang menyuap
dan yang menerima suap,”(HR. Al-Khamsah).
Konsep
keadilan dalam Al-Quran dan hadis memp[osisikan diri secara jelas tanpa
kompromi dan diskriminasi, kita diperintahkan semaksimal mungkin untuk selalu
obyektif terhadap keputusan yang akan diambil. Menghindari sikap sentimen kesukuan, kebencian dalam memutuskan suatu
perkara sehingga dapat bersikap adil, apabila seseorang berlaku adil maka ia
akan lebih dekat kepada kebajikan yang sempurna, sebaliknya jika tidak berlaku
adil maka kebajikan akan makin jauh dari kehidupan kita.
Namun, banyak
orang merasa tidak mendapatkan keadilah hokum dinegeri ini, walaupun banyak
pengadilan, tetapi keadilan masih langka, keadilan masih seperti barang langka
yang susah untuk dicari, ada juga yang mengatakan hokum dapat dibeli, siapa
yang banyak memberi ujang dialah yang akan mendapat keadilan menurut
keinginannya sendiri, sesuai versinya sendiri, keadilan hanya menjadi
komodititas bisnis dan mesin penghasil uang.
Adil adalah
perintah Allah Swt. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan,” (QS. An-Nahl: 90). Meskipun berbuat adil bagian dari perintah
Allah, tetapi banyak di antara manusia yang mengabaikan berbuat adil, mereka
berkecenderungan berbuat kecurangan, kezaliman, kelaliman demi keuntungan pribadi, kelompok, dan
golongan tertentu, bahkan demi etnis
tertentu. Padahal Allah mengancam bagi para pembelot dari kebenaran dan
keadilan dengan ancaman neraka,”Adapun
orang-orang yang menyimpang dari kebenran maka mereka menjadi kayu api bagi
neraka jahanam,”(QS. Al-Jin: 15).
Perlu kiranya
kita membuka kembali sejarah kehidupan Rasulullah Saw. Ibnu Ishaq menceritakan,”
Rasulullah Saw. Telah berlaku adil pada beberapa barisan sahabat di Hari Badar.
Beliau memegang sebuah gelas untuk berlaku adil di antara kaum, kemudian lewat
di depan sawad bin Ghazyah [sekutu Bani Adi Bin najar yang keluar dari barisan].
Beliau memukul perut Sawad dengan gelas itu dan berkata,’Luruskan, ya Sawad!’
Setelah itu, Sawad berkata,’Ya Rasulullah, saya sakit oleh Engkau, sedang Allah
telah mengutu Engkau dengan hak dan adil, maka biarkanlah saya marah, kemudian
membalas perbuatan Engkau-Rasul Saw. Membuka perutnya dan berkata,’Balaslah
(aku)!’ Maka Sawd memeluk rasulullah Saw. Lalu mencium perutnya maka beliau
bertanya kepada Sawad,’Apa yang membuatmu seperti ini, ya Sawad?’ Ia
menjawab,’Ya Rasulullah, sebagaimana Engkau lihat, saya ingin menjadikan
pertemuan terakhir dengan Engkau ini, kulit saya bersentuhan dengan kulit
Engkau.’ Maka Rasulullah mendoakan kebaikan bagi Sawad.” (Sirah Ibnu Hisyam,
2:456).
Suatu saat,
Makhzumiyah mencuri, kemudian dibela oleh Usamah bin Zaid agar bebas dari hukuman
potong tangan. Ketika Rasulullah Saw. mengetahui peristiwa tersebut, Rasulullah marah dan
berkhotbah,”Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa. Jika orang
yang terhormat yang mencuri, mereka membiarkannya, sedangkan bila yang mencuri
orang lemah mereka tegakkan hokum kepadanya. Demi Allah, seandainya Fatimah
binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya,”(HR. Muslim).
Sebagai seorang
Rasul Allah, Nabi Muhammad Saw. memberi contoh bagaimana berbuat adil, Beliau
melindungi sahabatnya agar tidak terpukul, melindungi darah agar tidak
tercecer, melindungi harta mereka agar
tidak dijarah, melindungi kehormatan agar tidak dilecehkan, diambil, melindungi
hak-hak mereka agar tidak dirampas. Contoh-contoh tersebut hendaknya menjadikan
kita lebih dekat kepada sikap untuk konsekuen di jalan keadilan.
Di antara
bidang keadilan yang dapat kita temui dalam
Al-Quran adalah sebagai berikut sebagai berikut:
Pertama, adil
terhadap diri sendiri, dengan cara tidak
berbuat yang menjerumuskan diri mendapat azab Allah.”Dan barang siapa
yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim
terhadap dirinya sendiri,”(QS. Ath-Thalaq: 1). Padahal kezaliman adalah suatu
perbuatan yang bertentangan dengan keadilan. Nabi Ibrahim As dan Hawa berbuat zalim terhadap dirinya, mereka
berdua mengakui kalau diri mereka telah berbuat zalim.”Mereka berdua berkata,”Ya
Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri,”(QS. Al-araf: 23).
Sebenarnya ketika kita berbuat zalim terhadap diri sendiri, maka sikap zalim
kita tersebut termasuk perbuatan tidak adil.
Kedua, adil
dalam keluarga, laki-laki menikah lebih
dari satu, syarat yang harus dipenuhi
adalah sikap adil terhadap mereka, jika sikap adil tidak terpenuhi maka
menurut konsep Al-quran, lebih baik menikahi seorang istri saja (QS. An-Nisa:
3). Dalam berkeluarga, beristri keadilan juga menjadi acuan, terutama bila
seseorang ingin berpoligami, dalam memberi nafkah keluarga dan anak-anak
kita-pun dituntut untuk berlaku adil..
Ketiga, adil terhadap anak yatim.”Dan jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil terhadap (hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya),
maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi,”(QS. An-Nisa: 3). Ketika kita dekat dengan anak yatim atau
bahkan mengurus kepentingan anak yatim di situ godaan untuk menghianati harta dan amanh-amanah orang lain untuk anak
yatim terbuka lebar, untuk Allah berpesan kepada kita agar berhati-hati dan
selalu ÿÿngutamakan keadilan dfalam mengurus anak yatim.
Keempat, adil
terhadap ahli kitab, Ketika para ahli kitab dalam keraguan, kita sebagai umat
Islam disuruh oleh Allah untuk menyeru
mereka, dan kita disuruh untuk mengatakan beriman pada semua kitab-kitab Allah
dan berlaku adil terhadap mereka.(QS. Asy-Syura: 14-15). Kita juga tidak
dilarang untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak
memerangi kita (QS. Al-Mumtahanah: 8). Meskipun kita berbeda dalam keyakinan
dengan mereka, tetapi semua itu tidak menyurutkan kita untuk tidak berlaku
adil, sebab berlaku adil kepada mereka adalah perintah Allah yang wajib kita
laksanakan, memang akan terasa berat untuk melakukannya, tetapi disitulah letak
perjuangan kita dalam menegakkan keadilan.
Kelima, adil dalam transaksi perdagangan.”Dan
sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil,”(QS. Al-An-am: 152).
Terkadang kita meremehkan tentang keadilan dalam menakar dan menimbang, padahal
Allah menyuruh kita untuk berlaku adil terhadap hal tersebut. Banyak masyarakat
kita terutama yang berdagang dan sering mengguanakan alat Bantu berupa
timbangan, mereka sering tergoda untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi
timbangan dan takaran. Bahkan demi keuntungan yang sedikit kita rela
mengorbankan konsumen dengan mengurangi kualitas dan takaran, padahal perbuatan
itu dilartang oleh agama kita.
Keenam, adil dalam memutuskan perkara,”Dan
jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah
keduannya…dengan (keputusanyang ) adil. Dan berlaku adillah sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil,”(QS.Al-Hujarat: 9). Ketujuh, Adil dalam
hokum.”Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu)
di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
adil,”(QS. Al-Maidah: 42). Allahu a’lam
bisawwab.

0 komentar: